Kebijakan penggunaan menara/BTS ( Base transceiver Station) bersama akan resmi keluar bulan Februari 2008. Dengan keluarnya aturan ini maka setiap operator tidak di izinkan lagi membangun BTS milik mereka sendiri. Sementara bagi BTS yang sudah beroperasi sendiri harus di sharing dengan operator lain. "Jadi operator lama tidak boleh mblok penggunaan menaranya untuk operator baru" kata juru bicara Depkominfo Gatot S Dewa Broto.
(sumber info Kontan 9 Feb 2008)
Minggu, 10 Februari 2008
Regulasi Tower (BTS) Bersama
Label:
Telekomunikasi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar